Pencapaian-pencapaian positif yang telah diraih BBI hingga saat ini merupakan salah satu komitmen seluruh insan BBI dalam penerapan Good Corporate Governance. Khususnya Direksi sebagai top role model dalam penerapan prinsip GCG. Hal tersebut sebagai tekad BBI untuk menjadi perusahaan baik dalam tata kelola perusahaan untuk mewujudkan BBI yang bersih, sehat dan benar tanpa gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme serta Pungli. Maka dari itu pada hari ini, Senin 16 Februari 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi terkait GCG yang diikuti oleh BOD-1, Tim Assesor Internal GCG, Tim Implementasi GCG, Komite audit, Sekretaris Dewan Komisaris.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan self assessment GCG untuk mengukur efektivitas penerapan GCG tahun 2020. Disamping itu juga sebagai sarana untuk menyampaikan sekaligus mengingatkan kembali pedoman tata kelola perusahaan yang nantinya digunakan untuk mengatur kebijakan korporasi sebagaimana telah tercantum dalam Surat Keputusan Direksi.
“Kami berharap pada self assessment nanti bisa berjalan lancar dan minimal mendapat nilai 78” ungkap M. Subekti selaku Manajer Biro Sistem Manajemen Risiko dan Informasi.
Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan seluruh insan BBI memahami dan menerapkan 5 prinsip GCG yang disingkat dengan TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness) dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Bahkan untuk setiap pengambilan keputusan harus didasarkan pada nilai moral yg tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.