Surabaya, 11 Desember 2020, dilangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Strategis Sinergi Bisnis antara PT Barata Indonesia, PT BBI, PT DKB, PT DPS, PT IKI dan PT INKA  secara Virtual Meeting yang bertujuan untuk meneruskan sinergitas dan kerjasama bisnis sesuai roadmap yang  telah disusun oleh Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur. Pada acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama dan Direktur masing-masing BUMN Industri Manufaktur dan turut hadir pula Direktur Utama PT Danareksa dan Direktur PT PPA.

“Sesuai SK Menteri Nomor : SK-290/MBU/11/2019 Tentang Pembentukan Tim percepatan Perkembangan Industri Manufaktur telah berakhir masa tugasnya pada bulan November 2020, akan tetapi diharapkan kerjasama bisnis dan kordinasi antara BUMN Manufaktur tetap bisa berjalan sehingga bisa saling mendukung untuk kemajuan bersama seluruh BUMN Manufaktur baik dalam bidang Human Capital, Pemasaran maupun Operasional, oleh karenanya disepakati untuk dilakukan pendatanganan Perjanjian Kerjasama Strategis Sinergi Bisnis BUMN antara PT Barata Indonesia, PT BBI, PT DPS, PT DKB, PT IKI, dan PT INKA” papar Arie Safitri, Sekretaris Perusahaan PT BBI.