Surabaya, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau yang biasa dikenal dengan BBI telah menjalani audit eksternal Sitem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 stage satu dari PT Sucofindo. BBI telah siap untuk berkomitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai mana arahan dari Kementerian BUMN melalui Surat Edaran Menteri BUMN No.S-35/MBU/02/2020, tanggal 10 Januari 2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di BUMN sebagai Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi.
Audit eksternal stage satu dilaksanakan secara video conference langsung dari ruang rapat Indra BBI serta kantor Sucofindo, Jakarta. Kegiatan yang dibuka oleh Dirut dan dihadiri oleh Para Manajer Biro serta Dokumen Kontrol berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 5 hingga 6 November. Lingkup sertifikasi SMAP meliputi Pelayanan Kantor Pusat untuk mendukung bisnis Divisi Mesin Peralatan Industri (MPI), Divisi Manajemen Proyek & Jasa (MPJ), dan Divisi Diesel.
Audit SMAP ISO 37001:2016 stage 1 dilakukan untuk memastikan bahwa SMAP organisasi dilaksanakan, didokumentasikan, serta dipelihara secara efektif, memenuhi persyaratan standar audit, sesuai undang-undang & peraturan dalam ruang lingkup sertifikasi. Tim audit internal BBI sudah mempersiapkan dan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk audit sebelum pelaksanaan audit stage 1. Tim audit Sucofindo juga sudah mempelajari dokumen dari BBI yang sudah disampaikan sebelumnya. Pada audit SMAP stage 1 dilakukan crosscheck dan tinjauan ulang sebelum finalisasi.
“Sertifikasi ISO 37001: 2016 merupakan salah satu langkah penting yang harus dilaksanakan. Dengan mengimplementasikan sistem tersebut diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir permasalahan terkait dengan korupsi, agar dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.” Ucap Yoyok Hadi Satriyono, dalam sambutannya.
Eksternal audit stage satu menghasilkan beberapa temuan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh seluruh tim yang bertugas demi tercapainya sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 sesuai harapan. Sehingga BBI dapat menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan hukum sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang bersih.