Rabu, 26 Januari 2022 dalam rangka peningkatan kedisiplinan karyawan sekaligus sebagai sarana refresh aturan-aturan perusahaan, Biro Sumber Daya Manusia PT BBI mengadakan sosialisasi PHDK (Peraturan Hukuman Disiplin Karyawan) yang diikuti oleh Millenial BBI.

Disampaikan oleh Imam Tabi’in selaku Manajer Bidang Remunerasi dan Kepersonaliaan bahwa tujuan sosialisasi PHDK adalah membentuk karyawan yang sadar akan tanggung jawab, taat akan kewajiban dan tidak melakukan apa yang dilarang untuk dilakukan. Selain itu tujuan dari sosialisasi PHDK kali ini adalah untuk mendidik dan membina Karyawan.