Surabaya, 22 Oktober 2021 telah diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai PT BBI Surabaya di Ruang Bineka Rasa BBI Surabaya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoprasian Serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kepegawaian PT BBI Surabaya. RAT merupakan program wajib yang harus diselenggarakan dan kali ini RAT dihadiri oleh Pengurus, Pengawas, Manajer dan Anggota Aktif untuk membahas dan mengesahkan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir sampai dengan tahun 2020.

Secara Aklamasi Peserta yang hadir dalam Rapat Menyetujui Laporan  Keuangan tahun buku berakhir sampai dengan tahun 2020 dengan Catatan akan melengkapi Laporan tersebut untuk periode Januari s.d. Oktober 2021 atau Kepengurusan sekarang ini berakhir. Selanjutnya melalui Voting menetapkan Rina Nur Rosalia sebagai Ketua Koperasi Pegawai dan MS. Hanafy sebagai Wakil Ketua Pengurus Baru.

“Kami berharap Koperasi PT BBI terus berkembang, sehingga memberikan manfaat dan kesejahteraan seluas-luasnya bagi Karyawan PT BBI. Karyawan yang belum menjadi anggota Koperasi kami harapkan untuk bisa bergabung menjadi anggota Koperasi” pungkas Ketut Gde Sosiantika selaku Ketua Koperasi PT BBI Surabaya.

#ptbbi #bumnuntukindonesia