Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mitra Utama (MITA) Kepabeanan oleh Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC Kantor Pusat di PT Boma Bisma Indra (Persero) telah dilaksanakan pada tanggal 14 – 17 September 2021. Mengacu pada PMK-211/PMK.04/2016 dan PERDIRJEND-11/BC/2017, kegiatan ini merupakan bentuk peninjauan lapangan dalam rangka monitoring dan evaluasi Mitra Utama Kepabeanan PT Boma Bisma Indra (Persero) sekaligus menguji kepatuhan Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari berturut-turut ini dihadiri oleh BOD, BOD-1, serta Manajer Bidang Exim dan Expediting. Selain Evaluasi dan Monitoring MITA Kepabeanan, Tim Monev dari Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC juga memberikan wawasan terkait kepatuhan terhadap ketersediaan SOP dan penerapannya, mulai dari pengurusan kegiatan expor-impor kepabeanan, penerimaan dan pembayaran barang impor, uji eksistensi dan penanggung jawab serta pengujian sampling dokumen dalam  struktur organisasi.

Di hari terakhir setelah menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi, Tim Monev Bea Cukai memberikan apresiasi kepada Manajemen BBI dan berharap kedepannya BBI bisa mendapatkan peningkata menjadi AEO (Authorized Economic Operator) sebagai pengakuan kredibilitas  perusahaan tertinggi di Kepabeanan.

"Terkait beberapa critical point yang menjadi perhatian pihak DJBC akan menjadi komitmen BBI untuk segera ditindaklanjuti sehingga fasilitas MITA tetap diperoleh oleh BBI. Bahkan kedepannya BBI berharap mendapatkan fasilitas AEO (Authorized Economic Operator) sebagai pengakuan kredibilitas perusahaan tertinggi di bidang Kepabeanan sebagai salah satu keunggulan dalam persaingan bisnis saat ini dan masa mendatang", papar Agus Budiyanto selaku Direktur PT Boma Bisma Indra (Persero).