Untuk mensosialisasikan sekaligus mengimplementasikan PanCEK KPK (Panduan Pencegahan Korupsi KPK) pada BUMN dan Anak Perusahaan, PT BBI mengikuti Diklat On-line Zoom E-Learning Antikorupsi dan Integritas Umum yang diadakan oleh SPI BUMN dengan pembicara dari KPK.

Diklat ini bertujuan untuk menanamkan jiwa integritas yang tinggi dan mencegah terjadinya Korupsi di Perusahaan. Diklat dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 24-26 Agustus 2021. Pada hari pertama dimulai dengan Pre-test, pemaparan materi dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Hari kedua dan ketiga dilaksanakan e-learning melalui website e-learning KPK. Terdapat lima sesi dalam e-learning dan pada akhir sesi terdapat quiz. Sistem diklat seperti ini menjadikan peserta lebih tertantang dan fokus menyimak materi yang disampaikan.

Diklat Antikorupsi dan Integritas yang diikuti merupakan komitmen Insan BBI untuk terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.