JL. KHM. Mansyur 229
Surabaya 60162 Indonesia

Komitmen GCG

Implementasi Pelaksanaan GCG merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-01 / MBU / 2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di Badan Usaha Milik Negara.

Implementasi GCG baik dilingkungan internal maupun eksternal perusahaan berdampak positif bagi keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan. Implementasi penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di lingkungan PT Boma Bisma Indra (Persero)

1. Mengoptimalkan nilai BUMN agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik nasional maupun internasional, sehingga mampu mempertahankan kepentingannya dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan BUMN

2. Mendorong manajemen perusahaan yang profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian perusahaan.

3. Mendorong agar perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan menentang peraturan perundang-undangan, serta kesadaran akan tanggung jawab sosial BUMN terhadap pemangku kepentingan (pemangku kepentingan) maupun kelestarian lingkungan di BUMN.

4. Meningkatkan kontribusi BUMN dalam peningkatan nasional.

5. Meningkatkan iklim yang kondusif untuk pengembangan investasi nasional.

WUJUD KOMITMEN

1. Penandatanganan Pernyataan Kepatuhan

2. Manual GCG yang dimutakhirkan

3. Manual Direksi - Dewan Komisaris yang dimutakhirkan

4. Pedoman Etika dan Pedoman yang Dimutakhirkan

5. Salah satu anggota dewan bertanggung jawab atas penerapan dan evaluasi GCG

6. Menyampaikan LHKPN secara tepat waktu

7. Program Pengendalian Gratifikasi

8. Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing System)

9. Sosialisasi dan Internalisasi GCG

10. Pengukuran Kinerja GCG (Penilaian Mandiri dan Penilaian Independen)

PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN

Pelaksanaan kegiatan perusahaan tidak terlepas dari hubungan dan interaksi para pemangku kepentingan juga dari pihak lain. Dalam hubungan ini tidak dapat dihindarkan keberadaannya karena adanya benturan kepentingan antara pihak lain dengan pihak lain. Kurangnya pemahaman tentang Benturan Kepentingan akan dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda antara para pihak dan akan menimbulkan pengaruh yang negatif dalam pelaksanaan perusahaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01 / MBU / 01/2015 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, maka setiap BUMN berkewajiban membuat Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Perusahaan, termasuk dalam hal ini PT Boma Bisma Indra (Persero).

Pentingnya mengatur Benturan Kepentingan ini untuk menciptakan kepentingan pengelolaan perusahaan yang baik tercipta hubungan yang harmonis antara pemegang kepentingan. Pedoman Perencanaan Benturan Kepentingan ini berlaku untuk peraturan dan peraturan-peraturan yang berlaku, serta diselaraskan dengan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Pedoman Tata Kelola Perusahaan) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct), serta nilai-nilai dan budaya yang berlaku di Perusahaan. Peraturan Pedoman Benturan Kepentingan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: 001/1000 / Kpts.Dir / 01.2016 tanggal 18 Januari 2016. Pedoman Benturan Kepentingan ini akan disosialisasikan dan dievaluasi dalam penerapannya, sesuai dengan perkembangan perusahaan Insan sesuai dengan perkembangan usaha dan bisnis perusahaan.

KOMITMEN DAN PERNYATAAN KEPATUHAN

Salah satu wujud dari komitmen dari PT Boma Bisma Indra (Persero) dalam perusahaan yang sesuai dengan peraturan-undangan yang menjunjung tinggi norma dan etika dengan kesadaran dan kesepakatan dalam penerapan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian etika dan Dapat meningkatkan dan meningkatkan perusahaan

TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK SOSIALISASI

Adalah kegiatan untuk mensosialisasikan program-program terkait GCG atau kegiatan perusahaan apa pun yang harus ber-GCG. Beberapa pertanyaan terkait sosialisasi Gratifikasi, Whistle Blowing System, Manual GCG (COC, Board Manual dll), Prosedur dan lain sebagainya.

Kegiatan Sosialisasi PT Boma Bisma Indra (Persero) dengan menggunakan media website internal yang ada disediakan. Media tersebut dapat di unduh oleh seluruh insan perusahaan PT Boma Bisma Indra (Persero).