Implementasi pelaksanaan GCG merupakan wujud kepatuhan perseroan terhadap Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : PER-01/ MBU/2011 tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.
Pelaksanaan penerapan GCG baik dilingkungan internal maupun eksternal perusahaan berdampak positif bagi keberhasilan usaha dan akuntabilitas perseroan. Implementasi penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di lingkungan PT Boma Bisma Indra (Persero) bertujuan untuk:
- Mengoptimalkan nilai BUMN agar perseroan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mempertahankan keberadaannya dan hidup berkelanjutan untuk mencapai maksud dan tujuan BUMN
- Mendorong pengelolaan perseroan secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian perseroan.
- Mendorong agar perseroan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial BUMN terhadap pemangku kepentingan (stakeholder) maupun kelestarian lingkungan di sekitar BUMN.
- Meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional.
- Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.
WUJUD KOMITMEN
- Penandatanganan Pernyataan Kepatuhan
- Manual GCG yang dimutakhirkan
- Manual Direksi – Dewan Komisaris yang dimutakhirkan
- Pedoman Etika dan Perilaku yang dimutakhirkan
- Salah satu anggota Direksi bertanggung jawab atas penerapan dan evaluasi GCG
- Penyampaikan LHKPN secara tepat waktu
- Program Pengendalian Gratifikasi
- Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
- Sosialisasi dan Internalisasi GCG
- Pengukuran Kinerja GCG (Penilaian Mandiri dan Penilaian Independen)
- Road Map GCG
Download :
Komitmen Pelaksanaan Pedoman Etika Usaha dan Etika Kerja PT BBI
|
|
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Pelaksanaan kegiatan perusahaan tidak terlepas dari hubungan dan interaksi para pemangku kepentingan maupun dari pihak lainnya. Dalam hubungan tersebut tidak dapat dihindarkan adanya kemungkinan terjadinya situasi benturan kepentingan antara pihak satu dengan pihak lainnya. Kurangnya pemahaman tentang Benturan Kepentingan akan dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda antara para pihak dan akan menimbulkan pengaruh yang negatif dalam pelaksanaan pengelolaan perseroan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-01/MBU/01/2015 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, maka setiap BUMN berkewajiban membuat Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Perusahaan, termasuk dalam hal ini PT Boma Bisma Indra (Persero).
Pentingnya penyusunan Benturan Kepentingan ini untuk menciptakan kondisi pengelolaan perusahaan yang baik serta tercipta hubungan yang harmonis antara pemangku kepentingan. Pedoman penyusunan Benturan Kepentingan ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta diselaraskan dengan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct), serta nilai-nilai dan budaya yang berlaku di Perusahaan. Pengaturan Pedoman Benturan Kepentingan diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor : 001/1000/Kpts.Dir/01.2016 tanggal 18 Januari 2016. Pedoman Benturan Kepentingan ini akan disosialisasikan dan dievaluasi penerapannya secara berkelanjutan kepada seluruh Insan Perusahaan sesuai dengan perkembangan usaha dan bisnis perusahaan.
Download :
Pedoman Penanganan Benturan kepentingan PT BBI
KOMITMEN DAN PERNYATAAN KEPATUHAN
Salah satu wujud dari komitmen dari PT Boma Bisma Indra (Persero) dalam mengelola perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjunjung tinggi nilai norma dan etika dengan kesadaran dan kesepakatan dalam menjalankan ketentuan yang berlaku dalam pedoman etika usaha dan etika kerja tanpa menimbulkan benturan kepentingan sehingga dapat meningkatkan dan memperkuat reputasi perusahaan
Download :
Contoh Pernyataan Kepatuhan Pedoman Etika Usaha dan Etika Kerja PT BBI
SOSIALISASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Adalah kegiatan untuk mensosialisasikan program-program terkait GCG atau kegiatan perusahaan apapun yang harus ber-GCG. Beberapa diantaranya adalah mengenai sosialisasi Gratifikasi, Whistle Blowing System, Manual GCG (COC, Board Manual dll), Prosedur dan lain sebagainya.
Kegiatan Sosialisasi PT Boma Bisma Indra (Persero) dengan memanfaatkan media website internal yang ada diperseroan. Media tersebut dapat di download oleh seluruh insan perusahaan PT Boma Bisma Indra (Persero).
|